1. Masuk
Lewat Jalur Belakang
Artinya
seorang suami tidak diperbolehkan untuk menggauli dengan melalui dubur sang
istri. Allah pun melaknat perbuatan orang yang melakukan hal tersebut.
Dalam sebuah
hadist, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Benar-benar
terlaknat orang yang menggauli istrinya di duburnya.” (HR Ahmad dengan sanad
Hasan)
2. Merapat
Di Lapangan Merah
Maksud
perkataan siraman tersebut adalah larangan bagi seorang suami untuk menggauli
sang istri pada masa haidnya. Al Quran sendiri menyatakan bahwa haid merupakan
darah kotor dan haram hukumnya bagi seorang suami melakukan hubungan pada masa
itu.
Rasulullah
pun memberikan penjelasan terhadap firman Allah tersebut dalam hadistnya.
“Barang
siapa yang menggauli wanita haid atau menggauli wanita di duburnya, maka ia
telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu A’laihi
Wasallam.”
3. Merapat
Pada Lapangan Merah Kedua
Maksudnya
adalah selain haram mendekati istri pada masa haid, seorang suami juga dilarang
menggauli istrinya pada masa nifas. Nifas adalah masa keluarnya darah setelah
melahirkan.
Adapun darah
yang keluar saat nifas sama dengan haid yaitu sama-sama kotor dan menjadikan
seorang wanita terkena hukum hadast besar dan wajib mandi besar setelah
berakhirnya.
4. Melakukan
Oral S*ks Tanpa Batasan
Beberapa
ulama memperbolehkan pasangan suami istri melakukan hubungan secara oral s*ks.
Namun tentunya ada batasan yaitu selama hal tersebut hanya sebagai sebuah
pemanasan dan tidak menelan madzi yang dianggap sebagai suatu najis oleh para
ulama.
Sementara
itu ada juga ulama yang melarangnya dengan alasan takut jika madzi tertelan dan
perbuatan tersebut juga dirasa kurang terhormat.
Akan tetapi
secara umum, para ulama sepakat untuk melarang oral s*ks tanpa batasan, bahkan
menelan madzi.
5. Menelan
Madzi Atau Sperma
Meski anggap
bukan najis dan berbeda dengan madzi, namun sperma yang keluar dari seorang
suami haram tertelan. siraman. Apalagi madzi yang sudah jelas najis dan harus
dijauhi.
Demikian
beberapa hal yang harus para suami istri ketahui karena sesungguhnya syariat
yang Allah buat tidak hanya semata-mata tentang ibadah ataupun muamalah saja.
Melainkan mencakup segala hal, bahkan pada hal yang tabu sekalipun untuk
dibicarakan. Wallahu A’lam (siraman
Sumber :
http://www.akhwatindonesia.net