Tak tebang pilih dalam penegakan hukum. Itulah hikmah kisah yang ditulis Aryadi Noersaid ini. Cerita tentang seorang bintara polisi menilang Sultan Hamengku Buwono IX, Raja Tanah Jawa. Dan polisi pemberani itu adalah Brigadir Royadin, paman Aryadi Noersaid.
Kisah itu terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah, pada pertengahan tahun 1960-an. Kala itu, jam baru menunjukkan pukul 5.30 WIB. Di pagi berkabut itu, Royadin, yang baru sepekan mendapat kenaikan pangkat dari agen polisi menjadi brigadir, sudah berada di pos jaga. Di Persimpangan Soko, yang mulai ramai dilalui delman dan becak.
Tiba-tiba, sebuah sedan hitam keluaran tahun 1950-an melaju pelan melawan arus. Kala itu, sangat jarang warga yang memiliki mobil. Sehingga, yang tengah berkendara itu pastilah bukan orang sembarangan. Namun demikian, nyali Royadin tak menjadi ciut. Dia menghentikan mobil yang melaju santai tersebut.
" Selamat pagi, bisa ditunjukan rebuwes," kata Royadin. Rebuwes merupakan surat kendaraan kala itu. Pengemudi mobil membuka kaca. Namun dada Royadin seolah terhentak. Seperti digebuk palu godam. Dia hampir pingsan setelah melihat siapa gerangan sang pengemudi itu. Dialah Sinuwun Sri Sultan Hamengku Buwono IX. " Ada apa pak polisi?" demikian tutur Sultan dengan sopan, setelah membuka pintu.
Tubuh Royadin masih gemetar. Namun dia segera siuman dari keterpanaan. Hatinya tetap bulat. Semua pelanggar harus ditindak. " Bapak melanggar verboden," kata Royadin. Royadin mengajak Sultan melihat papan tanda verboden itu. Namun ditolak. " Ya saya salah. Kamu yang pasti benar. Jadi bagaimana?" tanya Sultan.
Royadin agak kikuk. Pertanyaan itu sulit dia jawab. Dalam batin dia berkata, bagaimana bisa menilang seorang raja. Bagaimana bisa menghukum pahlawan Republik. Sementara, dia hanya polisi muda berpangkat brigadir. Namun Royadin heran mengapa Sultan tak memperkenalkan diri sebagai Raja, lantas meminta pelanggaran itu tak diurus dengan menggunakan kekuasaannya.
" Maaf, Sinuwun terpaksa saya tilang," kata Royadin. " Baik brigadir, kamu buatkan surat itu, nanti saya ikuti aturannya. Saya harus segera ke Tegal," jawab Sultan.
Dengan tangan bergetar Royadin membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu. Tapi dia sadar, tidak boleh memberi dispensasi. Yang membuatnya sedikit tenang, tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut Sultan minta dispensasi. Surat tilang diberikan dan Sultan segera melaju.
Royadin baru sadar setelah Sultan berlalu. Dia menyesal, berbagai pikiran berkecamuk di kepalanya. Ingin rasanya dia mengambil kembali surat tilang Sultan dan menyerahkan rebuwes mobil yang ditahan. Tapi semua sudah terlanjur.
Saat apel pagi esok harinya, suara amarah meledak di Markas Polisi Pekalongan. Dari ruang Komisaris, nama Royadin disebut berkali-kali. Royadin langsung disemprot sang komandan dalam bahasa Jawa kasar.
" Royadin! Apa yang kamu perbuat? Apa kamu tidak berfikir? Siapa yang kamu tangkap itu? Siapaaa? Ngawur kamu! Kenapa kamu tidak lepaskan saja Sinuwun, apa kamu tidak tahu siapa Sinuwun?" teriak sang komisaris.
" Siap pak. Beliau tidak bilang Beliau itu siapa. Beliau mengaku salah, dan memang salah," jawab Royadin.
" Ya tapi kan kamu mestinya mengerti siapa dia. Jangan kaku. Kok malah kamu tilang. Ngawur, kamu ngawur. Ini bisa panjang, bisa sampai Menteri Kepolisian Negara," tutur sang Komisaris meledakkan amarahnya.
Royadin tolak pinangan Sultan..
Setelah dimarahi, Royadin malah ditertawakan teman-temannya. Komisaris polisi Pekalongan berusaha mengembalikan rebuwes mobil pada Sultan Hamengku Buwono IX. Royadin pasrah saja, dia siap dihukum, siap dimutasi atau apapun. Yang pasti dia merasa sudah melaksanakan tugas sebagai seorang polisi.
Belakangan sebuah surat dikirim dari Yogya. Sultan meminta Brigadir Royadin dipindahkan ke Yogya. Sultan terkesan atas tindakan tegas sang polisi. Royadin diminta pindah beserta keluarganya. Sultan juga meminta pangkat Royadin dinaikkan satu strip di atas.
Permintaan ini sungguh istimewa. Sebuah permintaan luar biasa dari orang luar biasa. Namun Royadin akhirnya memilih berada di Pekalongan, tanah kelahirannya.
" Mohon Bapak sampaikan ke Sinuwun, saya berterima kasih. Saya tidak bisa pindah dari Pekalongan, ini tanah kelahiran saya, rumah saya. Sampaikan hormat saya pada Beliau dan sampaikan permintaan maaf saya pada Beliau atas kelancangan saya," pinta Royadin pada Komisaris.
Sultan pun menghormati pilihan Royadin. Royadin yang lahir di Batang, 1 Desember 1926 itu terus bertugas di Pekalongan. Pangkatnya pun hanya naik beberapa tingkat. Namun mungkin sosok polisi inilah yang paling diingat Sultan Hamengku Buwono IX seumur hidupnya.
Royadin bertugas sebagai polisi selama 21 tahun 1 bulan. Selain Pekalongan, dia pernah bertugas di Boyolali, Semarang, dan juga Batang, sebagai Kapolsek Warungasem. Dia pensiun dengan pangkat terakhir Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Dia wafat di rumahnya yang beralamat di Gang Sriti RT 06/RW 06 No 53, Legoksari, Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, pada 14 Februari 2007, dalam usia ke 81 tahun. Dia dimakamkan di pemakaman umum dekat rumahnya, berdampingan dengan makam istrinya yang meninggal dua tahun setelahnya.
baca juga :
WOW !! Inilah Polisi asal indonesia yang dinobatkan sebagai Polisi Jujur sedunia
sumber artkel : dream.co.id